Truk-Truk Tertahan: Pembatasan Angkutan Barang Jelang Natal dan Tahun Baru
Tradisional.web.id Assalamualaikum semoga kita selalu bersatu. Di Tulisan Ini mari kita eksplorasi lebih dalam tentang berita. Ringkasan Artikel Mengenai berita TrukTruk Tertahan Pembatasan Angkutan Barang Jelang Natal dan Tahun Baru Ikuti terus penjelasannya hingga dibagian paragraf terakhir.
- 1.1. Pembatasan Angkutan Barang Jelang Natal dan Tahun Baru
Table of Contents
Pembatasan Angkutan Barang Jelang Natal dan Tahun Baru
Pemerintah telah menetapkan pembatasan angkutan barang menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Pembatasan ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan lalu lintas dan memastikan kelancaran arus kendaraan.
Pembatasan berlaku untuk kendaraan angkutan barang dengan berat lebih dari 14.000 kilogram. Kendaraan tersebut dilarang melintas di jalan tol dan jalan nasional pada waktu-waktu tertentu.
Berikut jadwal pembatasan angkutan barang:
| Tanggal | Waktu |
|---|---|
| 23 Desember 2023 | 00.00 - 24.00 WIB |
| 24 Desember 2023 | 00.00 - 24.00 WIB |
| 25 Desember 2023 | 00.00 - 24.00 WIB |
| 30 Desember 2023 | 00.00 - 24.00 WIB |
| 31 Desember 2023 | 00.00 - 24.00 WIB |
| 1 Januari 2024 | 00.00 - 24.00 WIB |
Kendaraan angkutan barang yang melanggar pembatasan akan dikenakan sanksi berupa tilang dan denda.
Demikianlah truktruk tertahan pembatasan angkutan barang jelang natal dan tahun baru telah saya uraikan secara lengkap dalam berita Silakan jelajahi sumber lain untuk memperdalam pemahaman Anda selalu berpikir positif dalam bekerja dan jaga berat badan ideal. share ke temanmu. semoga artikel berikutnya bermanfaat. Terima kasih.
✦ Tanya AI