• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Skandal Emas Terungkap: Budi Said Hadapi Hukuman Berat 16 Tahun Penjara dan Denda Rp1,108 Triliun

img

Tradisional.web.id Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Di Jam Ini saya ingin menjelaskan bagaimana berita berpengaruh. Artikel Mengenai berita Skandal Emas Terungkap Budi Said Hadapi Hukuman Berat 16 Tahun Penjara dan Denda Rp1108 Triliun Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.

Budi Said Dituntut Hukuman Berat

Dalam kasus korupsi emas, Budi Said, mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam), dituntut hukuman 16 tahun penjara dan denda pengganti sebesar Rp1,108 triliun.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, [Tanggal Sidang].

JPU menilai Budi Said terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan emas Antam pada tahun 2017-2018. Ia diduga menerima suap dari perusahaan pemasok emas, PT Loco Montrado.

Selain hukuman penjara dan denda, JPU juga menuntut Budi Said untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1,108 triliun. Uang tersebut merupakan kerugian negara akibat korupsi yang dilakukannya.

Sidang tuntutan ini merupakan babak baru dalam kasus korupsi emas yang telah menyeret sejumlah pejabat tinggi. Budi Said menjadi terdakwa utama dalam kasus ini, dan tuntutan yang dibacakan JPU menjadi perhatian publik.

Begitulah ringkasan menyeluruh tentang skandal emas terungkap budi said hadapi hukuman berat 16 tahun penjara dan denda rp1108 triliun dalam berita yang saya berikan Terima kasih telah menjadi pembaca yang setia cari peluang baru dan jaga stamina tubuh. Ajak temanmu untuk melihat postingan ini. jangan lupa baca artikel lainnya di bawah ini.

© Copyright 2024 - TRADISIONAL
Added Successfully

Type above and press Enter to search.