Legislator Desak Pemprov DKI Cabut Bantuan BPJS Harvey Moeis

Anggota DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mencabut bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi Harvey Moeis, mantan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Desakan tersebut muncul setelah terungkapnya fakta bahwa Harvey Moeis memiliki kekayaan yang cukup besar, termasuk aset properti senilai miliaran rupiah. Legislator menilai, bantuan iuran BPJS Kesehatan yang diberikan kepada Harvey Moeis tidak tepat sasaran.

Menurut data yang dihimpun, Harvey Moeis memiliki aset properti berupa rumah mewah di kawasan elite Jakarta Selatan dan apartemen di kawasan Jakarta Pusat. Total nilai aset properti tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Legislator berpendapat, dengan kekayaan yang dimiliki, Harvey Moeis seharusnya mampu membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri. Bantuan iuran BPJS Kesehatan yang diberikan kepada Harvey Moeis dinilai telah menyalahi prinsip keadilan sosial.

Pemprov DKI Jakarta sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. Namun, sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menyatakan bahwa bantuan iuran BPJS Kesehatan diberikan kepada seluruh warga DKI Jakarta yang memenuhi kriteria, termasuk Harvey Moeis.