Raffi Ahmad Ketahuan Ngumpet Harta, KPK: LHKPN Belum Dibuat
Tradisional.web.id Dengan izin Allah semoga kita semua sedang diberkahi segalanya. Kini saya ingin berbagi tips dan trik mengenai berita. Tulisan Tentang berita Raffi Ahmad Ketahuan Ngumpet Harta KPK LHKPN Belum Dibuat Jangan berhenti di tengah lanjutkan membaca sampai habis.
- 1.1. KPK: Raffi Ahmad Belum Serahkan LHKPN
Table of Contents
KPK: Raffi Ahmad Belum Serahkan LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Raffi Ahmad, selebriti ternama, belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pada 15 Februari 2023.
Ali menjelaskan bahwa Raffi Ahmad memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat publik yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan. Namun, hingga saat ini, Raffi belum memenuhi kewajibannya tersebut.
KPK telah memberikan peringatan kepada Raffi Ahmad untuk segera menyerahkan LHKPN. Jika tidak dipenuhi, KPK dapat menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
LHKPN merupakan instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi. Dengan melaporkan harta kekayaan, pejabat publik dapat menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Demikian raffi ahmad ketahuan ngumpet harta kpk lhkpn belum dibuat telah saya jabarkan secara menyeluruh dalam berita Terima kasih telah menjadi pembaca yang setia selalu bersyukur atas pencapaian dan jaga kesehatan paru-paru. Jika kamu suka Sampai jumpa di artikel selanjutnya
✦ Tanya AI