Usulan DPR Hapus Senjata Api Polisi Dinilai Terburu-buru
Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik usulan DPR yang ingin menghapus penggunaan senjata api oleh polisi. IPW menilai usulan tersebut terburu-buru dan tidak mempertimbangkan konsekuensi yang luas.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan bahwa polisi membutuhkan senjata api untuk melindungi diri dan masyarakat. Ia khawatir jika polisi tidak bersenjata, mereka akan rentan terhadap serangan dari penjahat.
Selain itu, Sugeng juga menyoroti bahwa usulan tersebut tidak didukung oleh data yang memadai. Ia menyebut bahwa jumlah penyalahgunaan senjata api oleh polisi sangat kecil dibandingkan dengan jumlah kasus yang berhasil diungkap.
IPW mendesak DPR untuk mengkaji ulang usulan tersebut dan mempertimbangkan dampaknya secara komprehensif. Mereka juga meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan pelatihan penggunaan senjata api bagi polisi.
Tanggal: 15 Februari 2023