Polisi Tanpa Senjata Api: Usulan DPR yang Mengundang Kontroversi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5032928/original/095264400_1733195927-WhatsApp_Image_2024-12-03_at_10.16.16.jpeg)
Tradisional.web.id Semoga senyummu selalu menghiasi hari hari dan tetap mencari ilmu. Dalam Blog Ini mari kita bahas tren berita yang sedang diminati. Artikel Ini Membahas berita Polisi Tanpa Senjata Api Usulan DPR yang Mengundang Kontroversi Jangan berhenti di tengah jalan
- 1.1. Usulan DPR Hapus Senjata Api Polisi Dinilai Terburu-buru
Table of Contents
Usulan DPR Hapus Senjata Api Polisi Dinilai Terburu-buru
Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik usulan DPR yang ingin menghapus penggunaan senjata api oleh polisi. IPW menilai usulan tersebut terburu-buru dan tidak mempertimbangkan konsekuensi yang luas.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan bahwa polisi membutuhkan senjata api untuk melindungi diri dan masyarakat. Ia khawatir jika polisi tidak bersenjata, mereka akan rentan terhadap serangan dari penjahat.
Selain itu, Sugeng juga menyoroti bahwa usulan tersebut tidak didukung oleh data yang memadai. Ia menyebut bahwa jumlah penyalahgunaan senjata api oleh polisi sangat kecil dibandingkan dengan jumlah kasus yang berhasil diungkap.
IPW mendesak DPR untuk mengkaji ulang usulan tersebut dan mempertimbangkan dampaknya secara komprehensif. Mereka juga meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan pelatihan penggunaan senjata api bagi polisi.
Tanggal: 15 Februari 2023
Itulah pembahasan lengkap seputar polisi tanpa senjata api usulan dpr yang mengundang kontroversi yang saya tuangkan dalam berita Silakan telusuri sumber-sumber terpercaya lainnya selalu berpikir ke depan dan jaga kesehatan finansial. Sebarkan kebaikan dengan membagikan kepada yang membutuhkan. cek artikel lainnya di bawah ini. Terima kasih.
✦ Tanya AI