Pekanbaru, [Tanggal Hari Ini] - Kepolisian Daerah Riau berhasil mengamankan seorang mahasiswa di Pekanbaru atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 100 gram. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di kalangan generasi muda.

Menurut keterangan pihak kepolisian, mahasiswa tersebut ditangkap di sebuah lokasi di Pekanbaru setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Petugas menemukan paket sabu seberat 100 gram yang disembunyikan oleh pelaku. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang mungkin terlibat, ujar seorang perwira polisi yang enggan disebutkan namanya. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Penangkapan mahasiswa ini menambah daftar panjang kasus narkoba yang melibatkan kalangan pelajar dan mahasiswa di Riau. Polda Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan pendidikan. Diharapkan, dengan upaya ini, generasi muda Riau dapat terhindar dari bahaya narkoba dan menjadi generasi yang sehat dan produktif.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Pihak berwajib akan menjerat pelaku dengan undang-undang narkotika yang berlaku, dengan ancaman hukuman yang berat. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.