• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Misteri Suap: Rp 20 Miliar Terungkap dalam Kasus Vonis Bebas Ronald

img

Tradisional.web.id Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh selamat data di blog saya yang penuh informasi. Pada Edisi Ini saya akan membahas perkembangan terbaru tentang berita. Ringkasan Informasi Seputar berita Misteri Suap Rp 20 Miliar Terungkap dalam Kasus Vonis Bebas Ronald Dapatkan informasi lengkap dengan membaca sampai akhir.

Kasus Suap Ronald Tannur: Rp 20 Miliar dalam Lima Mata Uang

Dalam kasus suap yang melibatkan Ronald Tannur, terungkap bahwa uang suap senilai Rp 20 miliar diberikan dalam lima mata uang berbeda. Mata uang tersebut antara lain:

  • Rupiah Indonesia (IDR)
  • Dolar Amerika Serikat (USD)
  • Euro (EUR)
  • Dolar Singapura (SGD)
  • Yuan Tiongkok (CNY)

Penggunaan berbagai mata uang ini diduga dilakukan untuk menyamarkan asal-usul uang suap dan mempersulit penelusurannya. Ronald Tannur, yang merupakan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 2023.

Begitulah misteri suap rp 20 miliar terungkap dalam kasus vonis bebas ronald yang telah saya uraikan secara menyeluruh dalam berita Saya berharap Anda terinspirasi oleh artikel ini tetap fokus pada impian dan jaga kesehatan jantung. Mari berbagi kebaikan dengan membagikan ini. Terima kasih atas perhatian Anda

© Copyright 2024 - TRADISIONAL
Added Successfully

Type above and press Enter to search.