Menteri Agama mengusulkan penerapan sistem biometrik untuk pemeriksaan administrasi jemaah haji di bandara. Usulan ini bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan efisiensi proses verifikasi dokumen serta identitas jemaah sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
Sistem biometrik, yang memanfaatkan data sidik jari dan pengenalan wajah, diharapkan dapat meminimalisir potensi kesalahan identifikasi dan pemalsuan dokumen. Dengan demikian, proses imigrasi dan pemeriksaan kesehatan jemaah haji dapat berjalan lebih lancar dan terkoordinasi.
Penerapan teknologi ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan haji. Selain mempercepat proses administrasi, sistem biometrik juga dapat membantu dalam memantau pergerakan jemaah haji selama berada di Arab Saudi, sehingga keamanan dan keselamatan mereka lebih terjamin.
Usulan ini masih dalam tahap pembahasan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, pihak bandara, serta otoritas penerbangan. Diharapkan, sistem biometrik ini dapat segera diimplementasikan pada musim haji mendatang, guna memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para jemaah haji Indonesia.
Implementasi sistem biometrik ini diharapkan menjadi langkah maju dalam modernisasi pengelolaan haji di Indonesia. Dengan memanfaatkan teknologi, diharapkan pelayanan kepada jemaah haji dapat semakin optimal dan profesional.