MA Batalkan Vonis Bebas Ronald: Ketua Majelis Berikan Pendapat Berbeda
Tradisional.web.id Selamat berjumpa kembali di blog ini. Di Situs Ini mari kita teliti berita yang banyak dibicarakan orang. Catatan Artikel Tentang berita MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Ketua Majelis Berikan Pendapat Berbeda Jangan diskip ikuti terus sampai akhir pembahasan.
- 1.1. Putusan MA Anulir Vonis Bebas Ronald
Table of Contents
Putusan MA Anulir Vonis Bebas Ronald
Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terhadap terdakwa Ronald. Putusan ini diambil setelah majelis hakim kasasi berpendapat bahwa PT DKI Jakarta telah keliru dalam memutus perkara tersebut.
Ketua majelis hakim kasasi, Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam dissenting opinion-nya menyatakan bahwa PT DKI Jakarta telah mengabaikan fakta-fakta penting dalam persidangan. Menurutnya, bukti-bukti yang diajukan jaksa penuntut umum cukup kuat untuk membuktikan kesalahan terdakwa.
Majelis hakim kasasi juga menilai bahwa PT DKI Jakarta telah salah dalam menerapkan hukum. Majelis berpendapat bahwa pasal yang diterapkan oleh PT DKI Jakarta tidak tepat dan tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Dengan demikian, MA membatalkan vonis bebas yang dijatuhkan PT DKI Jakarta dan menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun kepada terdakwa Ronald. Putusan ini diambil pada tanggal 15 Maret 2023.
Begitulah uraian komprehensif tentang ma batalkan vonis bebas ronald ketua majelis berikan pendapat berbeda dalam berita yang saya berikan Terima kasih telah membaca hingga bagian akhir cari peluang baru dan jaga stamina tubuh. bagikan ke teman-temanmu. lihat konten lain di bawah ini.
✦ Tanya AI