Lonjakan Permohonan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual, LPSK Kewalahan
Tradisional.web.id Dengan izin Allah semoga kita selalu diberkati. Detik Ini saya akan mengulas fakta-fakta seputar berita. Artikel Yang Mengulas berita Lonjakan Permohonan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual LPSK Kewalahan Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.
- 1.1. Permohonan Perlindungan Korban TPKS Melonjak pada 2024
Table of Contents
Permohonan Perlindungan Korban TPKS Melonjak pada 2024
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat peningkatan signifikan dalam permohonan perlindungan korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada tahun 2024. Angka permohonan melonjak hingga 50% dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, mengungkapkan bahwa peningkatan ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap pentingnya perlindungan bagi korban TPKS. Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin meningkat, sehingga korban TPKS tidak lagi ragu untuk mencari perlindungan, ujarnya.
LPSK mencatat, jenis TPKS yang paling banyak dilaporkan adalah pelecehan seksual, pemerkosaan, dan pencabulan. Korban yang mengajukan permohonan perlindungan berasal dari berbagai kalangan, termasuk anak-anak, perempuan, dan laki-laki.
LPSK memberikan berbagai bentuk perlindungan bagi korban TPKS, seperti perlindungan fisik, psikologis, dan hukum. Korban juga dapat memperoleh bantuan medis, rehabilitasi, dan kompensasi.
Hasto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus TPKS kepada pihak berwenang. Jangan biarkan korban TPKS menderita dalam diam. Laporkan segera agar mereka dapat memperoleh perlindungan dan keadilan, tegasnya.
Begitulah lonjakan permohonan perlindungan korban kekerasan seksual lpsk kewalahan yang telah saya jelaskan secara lengkap dalam berita, Dalam tulisan terakhir ini saya ucapkan terimakasih tetap produktif dalam berkarya dan perhatikan kesehatan holistik. Mari sebar informasi ini ke orang-orang terdekatmu. Sampai bertemu lagi
✦ Tanya AI