• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Legislator Mengimbau Kemendikdasmen Menertibkan Pungutan Wisuda yang Tidak Wajar

img

Tradisional.web.id Bismillahirrahmanirrahim salam sejahtera untuk kalian semua. Di Kutipan Ini aku mau menjelaskan berita yang banyak dicari orang. Artikel Ini Menyajikan berita Legislator Mengimbau Kemendikdasmen Menertibkan Pungutan Wisuda yang Tidak Wajar Yok ikuti terus sampai akhir untuk informasi lengkapnya.

    Table of Contents

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru-baru ini menyampaikan keprihatinan mendalam terkait praktik pungutan biaya wisuda yang dianggap tidak wajar di berbagai sekolah dan perguruan tinggi. Anggota dewan mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera mengambil tindakan tegas.

Menurut legislator, wisuda seharusnya menjadi momen perayaan atas pencapaian akademik siswa dan mahasiswa, bukan menjadi beban finansial bagi keluarga. Praktik pungutan yang berlebihan dinilai mencederai esensi dari acara sakral tersebut.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai biaya wisuda yang sangat memberatkan. Ini jelas tidak bisa dibiarkan,” ujar salah seorang anggota DPR dalam keterangan persnya, 15 Mei 2024. “Kemendikbudristek harus turun tangan dan menertibkan praktik-praktik seperti ini.”

DPR meminta Kemendikbudristek untuk mengeluarkan regulasi yang jelas dan tegas mengenai batasan biaya wisuda yang diperbolehkan. Selain itu, mereka juga mendorong agar pihak sekolah dan perguruan tinggi lebih transparan dalam penggunaan dana wisuda, serta melibatkan perwakilan orang tua siswa dalam proses perencanaan.

Lebih lanjut, legislator menekankan pentingnya sosialisasi regulasi tersebut kepada seluruh pihak terkait, termasuk sekolah, perguruan tinggi, orang tua siswa, dan masyarakat umum. Dengan demikian, diharapkan praktik pungutan biaya wisuda yang tidak wajar dapat dieliminasi, dan wisuda dapat dirayakan dengan lebih khidmat dan terjangkau.

Pendidikan yang berkualitas seharusnya dapat diakses oleh semua kalangan, tanpa terkendala oleh biaya-biaya yang tidak perlu, tegas anggota dewan tersebut.

DPR berjanji akan terus mengawasi perkembangan isu ini dan siap mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika diperlukan, demi memastikan hak-hak siswa dan mahasiswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan terjangkau.

Demikianlah legislator mengimbau kemendikdasmen menertibkan pungutan wisuda yang tidak wajar telah saya uraikan secara lengkap dalam berita Saya harap Anda mendapatkan pencerahan dari tulisan ini selalu berinovasi dalam pembelajaran dan jaga kesehatan kognitif. Sebarkan kebaikan dengan membagikan kepada yang membutuhkan. Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - TRADISIONAL
Added Successfully

Type above and press Enter to search.