Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh jemaah haji Indonesia. Jemaah diwajibkan untuk menjaga Kartu Nusuk dengan sebaik mungkin selama berada di Tanah Suci.

Kartu Nusuk, yang merupakan identitas resmi jemaah haji, memiliki nilai yang sangat tinggi. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag menjelaskan bahwa biaya pembuatan satu kartu ini setara dengan biaya haji reguler 13 tahun lalu.

“Kartu Nusuk ini mahal. Kalau hilang, sama dengan hilang biaya haji 13 tahun lalu,” tegas Dirjen PHU pada tanggal 25 Mei 2024. Penegasan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran jemaah akan pentingnya dokumen tersebut.

Kehilangan Kartu Nusuk dapat menimbulkan berbagai kendala administratif dan berpotensi menghambat kelancaran ibadah haji. Oleh karena itu, Kemenag mengimbau agar jemaah menyimpan kartu ini di tempat yang aman dan tidak mudah dijangkau oleh orang lain.

Selain itu, jemaah juga disarankan untuk membuat salinan (fotokopi) Kartu Nusuk sebagai langkah antisipasi jika kartu aslinya hilang. Salinan ini dapat digunakan untuk keperluan identifikasi sementara sambil menunggu proses penggantian kartu yang hilang.

Kemenag terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Menjaga Kartu Nusuk adalah salah satu bentuk dukungan jemaah terhadap kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Jaga baik-baik Kartu Nusuk Anda!

Pentingnya Kartu Nusuk tidak bisa diremehkan. Ini bukan hanya sekadar kartu identitas, tetapi juga representasi dari investasi ibadah yang sangat berharga.