Duo Maling Motor Beraksi Brutal di Bogor, Tembak Warga Pakai Airsoft Gun

Dua orang kakak-adik berinisial AS (21) dan AR (19) ditangkap polisi karena melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Bogor, Jawa Barat. Aksi mereka terbilang nekat, karena mereka tak segan-segan menembak warga yang mencoba menghentikan mereka menggunakan airsoft gun.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motornya pada 15 Februari 2023. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada 17 Februari 2023, polisi menangkap AS dan AR di rumahnya di wilayah Cibinong, Bogor. Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor curian, airsoft gun, dan kunci T yang digunakan untuk mencuri motor.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 10 kali di wilayah Bogor dan sekitarnya. Mereka menjual motor curian tersebut dengan harga Rp 2-3 juta per unit.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.