Dua tahanan yang sebelumnya dititipkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dilaporkan melarikan diri pada tanggal 16 Oktober 2024. Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap kedua buronan tersebut.

Menurut keterangan yang diperoleh, kedua tahanan tersebut kabur saat proses administrasi sebelum persidangan berlangsung. Identitas kedua tahanan masih dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan PN Jakut. Langkah-langkah pengamanan internal sedang dievaluasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Peningkatan keamanan dan pengetatan prosedur menjadi prioritas utama.

Kami akan terus berupaya untuk menangkap kembali kedua tahanan yang kabur, ujar seorang sumber dari kepolisian yang enggan disebutkan namanya. Kerja sama dengan berbagai pihak terkait juga terus kami tingkatkan.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau memiliki informasi mengenai keberadaan kedua tahanan tersebut. Informasi sekecil apapun sangat berharga dalam membantu proses penangkapan.

Berikut adalah rincian singkat mengenai kejadian ini:

Peristiwa Keterangan
Tanggal Kejadian 16 Oktober 2024
Lokasi Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Status Dalam pengejaran polisi