APBD Jakarta 2025 Capai Rekor Tertinggi Rp 91,34 Triliun
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp 91,34 triliun. Angka ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Jakarta.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan bahwa APBD 2025 akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Kami ingin memastikan bahwa anggaran ini digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta, ujarnya.
Rincian APBD 2025 sebagai berikut:
Pendapatan | Rp 85,34 triliun |
---|---|
Belanja | Rp 91,34 triliun |
Defisit | Rp 6 triliun |
Defisit APBD 2025 akan ditutup melalui pinjaman daerah dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.