Setiap tanggal 7 Mei, kita diingatkan kembali pada sebuah momen penting dalam sejarah Indonesia, yaitu Perjanjian Roem-Royen. Tapi, apa sebenarnya Perjanjian Roem-Royen itu?
Perjanjian Roem-Royen adalah serangkaian perundingan yang krusial antara Indonesia dan Belanda, yang berlangsung pada tahun 1949. Nama perjanjian ini diambil dari nama kedua pemimpin delegasi, yaitu Mohammad Roem dari Indonesia dan Herman van Roijen dari Belanda.
Latar Belakang Perjanjian
Perjanjian ini lahir sebagai upaya untuk menyelesaikan konflik bersenjata antara Indonesia dan Belanda setelah Agresi Militer Belanda II. Situasi saat itu sangat tegang, dan dunia internasional mendesak kedua belah pihak untuk mencari solusi damai.
Isi Pokok Perjanjian
Inti dari Perjanjian Roem-Royen adalah kesediaan Indonesia untuk menghentikan perang gerilya dan bersedia mengikuti Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag. Sebagai imbalannya, Belanda berjanji untuk membebaskan para pemimpin Indonesia yang ditawan dan mengembalikan pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta.
Signifikansi Perjanjian
Perjanjian Roem-Royen memiliki arti yang sangat penting bagi kelangsungan Republik Indonesia. Perjanjian ini membuka jalan bagi KMB, yang pada akhirnya menghasilkan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda. Tanpa perjanjian ini, mungkin saja sejarah Indonesia akan berbeda.
Mengapa Diperingati Setiap 7 Mei?
Tanggal 7 Mei diperingati sebagai hari Perjanjian Roem-Royen karena pada tanggal itulah perjanjian ini ditandatangani. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan diplomasi yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia melalui jalur perundingan.
Kesimpulan
Perjanjian Roem-Royen adalah bukti bahwa diplomasi dan perundingan dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan konflik. Semangat perjuangan dan diplomasi yang tercermin dalam perjanjian ini patut kita teladani dalam membangun bangsa Indonesia yang lebih baik.